13 February 2015

Bakso Celeng beredar lagi , haram dan kriminal Banyak orang suka makan bakso. Suka karena enak, yaitu gurih, kenyal/empuk, dan tentu mengenyangkan serta menyehatkan. Namun penyuka bakso harus selalu ekstra hati-hati untuk tidak makan makanan haram. Makanan bernama bakso itu selalu menggoda produsen/pedagang/penjualnya untuk melakukan kecurangan. Hal itu dilakukan agar bakso tahan lama (menggunakan pengawet/boraks), agar bakso enak namun halal (daging sapi dicampur daging ayam), dan agar modal yang dikeluarkan lebih murah (mengoplos daging sapi dengan daging tikus ataupun babi/celeng). Selain keuntungan yang didapat lebih besar, penjual bakso yang berlaku curang tentu menyadari betul resiko yang harus ditanggung. Untuk bakso dengan campuran daging tikus maupun daging babi/celeng pedagang melakukan dua kesalahan, yaitu melakukan tindak kriminal, dan sekaligus melakukan tindakan haram Kasus baru yang terungkap dan diberitakan media secara luas : Polisi Gerebek Produsen Bakso Celeng Di Bandung. 1) Diberitakan produsen bakso daging oplosan itu telah beroperasi selama enam bulan. Polisi menyita barang bukti berupa daging celeng seberat 140 kilogram, bakso daging oplosan 40 kilogram, dan alat pendingin untuk penyimpan daging.  Dengan jumlah produksi yang besar itu dapat dibayangkan berapa banyak bakso oplosan yang diedarkan dan dikonsumsi terutama oleh muslim/muslimah yang mengharamkan daging babi/celeng. Kecurangan ataupun penipuan yang dilakukan produsen bakso oplosan mungkin saja dimulai dari penjual baksa keliling hingga pembelinya. Sebab jika pembeli tahu ada campuran daging haram dipastikan akan mengurungkan niatnya seberapapun enak dan murahnya. Dampak dari pemberitaan ini selalu dirasakan pedagang bakso, yaitu menurunnya peminat bakso. Akibatnya jumlah penjualan pun menurun drastis. Namun hal itu tidak akan lama. Beberapa tahun lalu setelah heboh bakso oplosan untuk mengembalikan minat pembeli pada bakso dengan diprakarsai pemerintah dilakukan kampanye makan bakso. Haram Daging babi/celeng (termasuk minyak dari bahan daging itu) adalah bahan makanan haram, dan karena itu jual-belinya pun haram hukumnya. Ketika Allah mengharamkan sesuatu maka haram pula hasil  penjualannya.  Rasulullah telah melarang menjual bangkai, khamr, babi, patung dan barang lain yang bertentangan dengan syariah Islam.2) Entah sudah berapa lama produser bakso dengan oplosan daging sapi dan babi/celeng itu terjadi dan selama itu pula para pembeli, pelanggan dan siapapun yang memakannya telah  mengkonsumsi barang haram. Akibat memakan bakso yang mengandung daging babi/celeng itu membawa dampak buruk. Pertama: makanan haram akan merusak hati. Kedua: doa tidak dikabulkan. Ketiga: merusak amal-amal shalih. Keempat: merasa hina dan rendah. Kelima: menyebabkan keturunannya rusak.3) Rugi tentu saja bagi siapa saja muslim-muslimah yang memaskan bakso haram itu. Oleh karena itu kehati-hatian harus terus dilakukan siapapaun penyuka kuliner bakso. Kehati-hatian dan kewaspadaan dapat dilakukan antara lain dengan cara; menanyakan langsung kepada penjualnya kehalalan bakso yang akan dibeli, tidak spontan memutuskan makanan sebuah warung/rumah makan pasti halal karena ada muslim/muslimah (dengan tanda fisik berhijab/berpeci atau atribut lain) makan di dalamnya,  waspadai rumah makan.restoran milik nonmuslim yang kemungkinan mereka memang hanya menyediakan jenis makanan untuk nonmuslim pula. Catatan ini perlu terus-menerus ditekankan sebab ada restoran terkenal yang ada di banyak mall/supermarket di berbagai kota besar yang tidak menyediakan makanan untuk muslim/muslimah. Penutup Tiap agama punya aturan dan ketentuan tersendiri terkait dengan hidup keberagamaan maupun bermasyarakat, termasuk dalam hal makanan apa yang boleh dan tidak boleh. Islam demikian juga, dan bagi menganut yang taat akan senantiasa mengedepankan kewaspadaan. Akibat buruk bahkan sangat fatal yang bakal kita sandang jika teledor. Bagi pedagang yang curang, termasuk produsen maupun pedagang bakso yang menggunakan oplosan daging sapi dan babi/celeng mestilah dihukum berat agar ke depan tidak terjadi lagi tindakan yang sama. Bukan hanya penjara bakal segera dihuni para kriminal itu, jika tidak bertobat kelak neraka jahanam pun bakal sudah menunggu. Khusus untuk penyuka bakso kiranya perlu berpikir mendalam untuk mengalihkan hobi kulinernya pada jenis makanan tradisional lain yang sangat banyak yang tingkat kehalalannya lebih terjamin; karedok/lotek, soto ayam/sapi, pempek, mie ayam, baso-tahu, batagor, bubur ayam, bubur manado, dan banyak lagi. Lupakan bakso karena entah kapan lagi nanti bakal terkuak lagi ulah curang produsen/pedagang bakso langanan kita. Mudah-mudahan tulisan ini sampai pada mereka para penyuka bakso. Waspadalah, waspadalah. Itu saja yang dapat saya tuliskan, mohon maaf bila ada yang kurang atau salah. Terimakasih telah sudi menyimak. Wassalam. Sumber berita: 1.http://news.detik.com/read/2015/02/12/190324/2831650/10/polisi-gerebek-produsen-bakso-celeng-di-bandung 2.http://www.solusiislam.com/2013/02/jual-beli-yang-dilarang-dalam-islam.html 3.http://www.voa-islam.com/read/tsaqofah/2013/09/03/26633/5-dampak-buruk-makanan-haram/#sthash.H7upL4R0.dpbs

No comments: